News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Alasan PGI Desak Pemerintah Moratorium Hukuman Mati

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hukuman mati.

Gomar pun mengingatkan bahwa hak hidup merupakan hak asasi yang tidak bisa dilanggar.

Hal itu tercantum dalam Deklarasi Umum Hak-Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik. Dalam pasal 28 I ayat 1 UUD 1945 juga ditegaskan bahwa hak untuk hidup adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

"Sesungguhnya ini telah menegaskan bahwa konstitusi tidak mengizinkan terjadinya praktik hukuman mati," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini