News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Tak Akan Tiru Duterte

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso dan Menkopolhukam Wiranto menunjukkan barang bukti narkoba pada acara pemusnahan di pelataran Monas, Jakarta, Selasa (6/12/2016). BNN memusnahkan 445 kilogram sabu-sabu, 190 ribu butir ekstasi, 422 kilogram ganja kering, dan 323 ribu butir happy five yang berhasil diamankan dari sejumlah kasus selama tahun 2016. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Pada periode tersebut, BNN juga telah mengungkap 21 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika dengan total nilai aset mencapai Rp 261,87 miliar.

Presiden Joko Widodo menilai, barang bukti yang didapatkan BNN selama dua bulan, menunjukkan peredaran narkoba di Indonesia masih dalam tingkat bahaya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala BNN Budi Waseso mengakui, dirinya ditegur Presiden Jokowi. Secara khusus, Jokowi meminta Buwas membandingkan jumlah bandar narkoba yang dihukum dengan 15 ribu generasi muda yang mati akibat penyalagunaan narkoba setiap tahun. Menurut Jokowi, angka tidak sebanding.

"Beliau menegur saya. Saya diingatkan beliau dan ditegur, sebagai anak buah beliau, saya kan anak buah beliau, di bawah presiden. Berarti saya belum bisa maksimal seperti yang beliau inginkan, itu dipahami, disadari, tidak apa-apa," kata Buwas.

Buwas menyatakan, ia akan mengejar apa yang diharapkan Presiden Jokowi. Buwas mengaku paham bahwa Jokowi ingin yang terbaik untuk anak bangsa.

"Beliau ingin menyelamatkan bangsa ini, untuk kedepan. Salah satunya masalah narkoba, dan kami (BNN) kan jadi leading sector. Nah kepala BNN saya, jadi saya yang bertanggungjawab. Apapun risikonya akan saya ambil dan saya akan bekerja sebaik mungkin," katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, dalam hal eksekusi hukuman mati, Kejaksaan memprioritaskan eksekusi terhadap bandar narkoba. Namun, Prasetyo menyatakan Kejaksaan belum menentukan jadwal pelaksanaan hukuman mati jilid empat.

"Tanya Jampidum, beliau koordinator pelaksana. Prioritasnya narkoba. Nanti saat yang tepat, semua udah oke," kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Prasetyo mengatakan seorang terpidana masih dapat mengajukan grasi dan peninjauan kembali (PK) berkali-kali. Sedangkan eksekusi hukuman mati harus memenuhi seluruh persyaratan hukum.

"Kita kan beda dari negara lain yang tiba-tiba bisa langsung eksekusi. Di Indonesia, terpidana dipenuhi semua haknya, baru dieksekusi. Tapi kan tetap saja ada yang enggak sepakat dan tidak sepaham," katanya.

Prasetyo juga menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi mati bukanlah tindakan yang menyenangkan. "Eksekusi mati kan bukan hal yang menyenangkan, siapa yang senang sih? Tapi itu harus dilakukan untuk negara. Saya minta semua sepaham," katanya. (tribunnews/wahyu aji/lendy ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini