Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan segera mengeluarkan paket kebijakan hukum tahap dua dalam waktu dekat.
Hal tersebut diungkapkan Tenaga Ahli Politik, Hukum dan Keamanan Kantor Staf Presiden, Asep Rahmat Fajar.
"Saya rasa dalam waktu tidak lama lagi, Pak Menkopolhukam, Wiranto akan segera mengumumkan paket kebijakan hukum tahap dua," kata Asep di Kantor LAN, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Namun, dirinya masih belum mengetahui paket kebijakan apa yang akan dikeluarkan.
Karena hingga kini pemerintah masih mengkaji kebutuhan untuk menentukan kebijakan tersebut.
Diketahui pemerintah sudah mengeluarkan paket kebijakan hukum tahap satu yang fokus pada pelayanan publik.
Implementasinya dibentuklah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
"Kalau yang ke depan ini, masih belum dipastikan paket yang mana yang akan dikeluarkan. Tunggu saja diumumkan Pak Menko," katanya.
Dalam rencana reformasi hukum, setidaknya terdapat tujuh hal yang menjadi fokus pemerintah dan 35 poin yang menjadi turunannya.
Tujuh hal tersebut di antaranya Pelayanan Publik, Penyelesaian Kasus, Penataan Regulasi, Pembenahan Manajemen Perkara, Penguatan SDM, Penguatan Lembaga, serta pembangunan budaya hukum.