TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Selasa (6/12/2016) malam.
Menurut dia, selama memiliki izin, kegiatan tersebut tidak boleh dibubarkan.
"Selama itu ada izin, tidak boleh ada pembubaran," kata Kalla di Istana Wapres, Rabu (7/12/2016).
Wapres mengingatkan agar semua pihak dapat saling menjaga toleransi antarumat beragama. Ia kembali menegaskan, tidak ada pihak mana pun yang boleh melarang pelaksanaan ibadah agama selama mengantongi surat izin resmi.
"Ya itu lah, tidak boleh melanggar kalau ada izinnya," kata dia.
Acara Kebaktian Kebangunan Rohani atau KKR di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam, dihentikan setelah sejumlah orang datang ke acara tersebut dan meminta acara itu dibubarkan.
Ketua Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Muhammad Roin mengatakan, ia dan sejumlah anggotanya meminta penyelenggara KKR menghentikan sesi kedua acara tersebut pada malam hari.
Roin mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh umat agama lain.
Namun, ia meminta agar KKR dipindahkan ke rumah ibadah sesuai dengan Surat Peraturan Bersama Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.(Dani Prabowo)