News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Mantan Panglima TNI Bicara Penangkapan Kivlan Zein Cs yang Dituduh Makar

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI, Jend. Purn. Djoko Santoso.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso mengatakan masalah politik dan hukum janganlah menggunakan perasaan, melainkan harus konkret.

Pernyataan Panglima TNI di Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut dilontarkan setelah ditanya wartawan mengenai perasaannya ada mantan Jenderal TNI yang ditangkap karena diduga terlibat makar.

‎Mereka yakni Kivlan Zein yang merupakan Purnawirawan TNI Angkatan Darat dengan pangkat terakhir mayor Jenderal serta Adityawarman, yang juga Purnawirawan TNI AD dengan pangkat Brigadir Jenderal.

"Jadi di permasalahan politik, dan hukum jangan main perasaan. Semuanya harus konkret ya," kata Djoko di kediamannya usai bertemu Anies Baswedan di kediamannya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (8/12/2016).

Baca: Polda Metro Jaya: Jangan Percaya Isu Petinggi TNI AD Marah Terkait Penangkapan Kivlan Zein

Mantan Jenderal Infanteri tersebut mengatakan mengenai adanya dugaan makar yang dilakukan sejumlah tokoh termasuk diantaranya dua purnawiraan TNI sebaiknya diserahkan kepada hukum yang berlaku.

"Serahkan saja kepada proses hukum yang berlaku, kita lihat bagaimana hasilnya. Mereka sudah diperiksa dan sebagian sudah dikeluarkan," katanya.

Mantan Pangdam Pattimura dan Pangdam Jaya tersebut mengaku tidak bisa menilai apakah yang dilakukan dua mantan jenderal tersebut tergolong makar.

Begitu mengenai apakah keduanya layak ditangkap atau tidak.

‎"Ya kembali saya tidak punya kewenangan untuk menilai, karena satu saya tidak punya kewenangan, yang kedua tidak punya informasi tentang itu. Salah kalau kita enggak tahu, enggak ada informasi dan bukan kapasitas saya," pungkasnya.

Sebelumnya beredar video di Youtube mengatasnamakan DragonTV berdurasi tiga menit‎ 30 detik mengenai penangkapan Kivlan Zen dan Adityawarman, sebelum aksi doa dan salat berjamaah di kawasan Monas 4 Desember lalu.

Dalam video itu disebutkan jika Jajaran perwira tinggi dan menengah TNI tersinggung atas penangkapan tersebut.

Video itu telah dibantah oleh Mabes TNI.

Menurut Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto, berita yang disiarkan di saluran itu hoax.

Setelah ditelusuri saluran youtube tersebut tidak menginduk pada stasiun Dragon TV di Tiongkok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini