News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Masinton: Aktor Penyandang Dana Upaya Makar Harus Ditelusuri

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PDIP Masinton Pasaribu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta aparat menelusuri aktor penyandang dana makar.

Hal itu terkait pernyataan kepolisian yang terus mengembangkan kasus tersebut.

"Aktor penyandang dana ini harus ditelusuri. Siapa?" kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Selain itu, polisi pun harus menelusuri rekam jejak usaha penyandang dananya.

"Bersumber dari usaha yang legal atau ilegal, misalnya penyelundupan atau korupsi,"  katanya.

Masinto mengatakan rekam jejak penyandang dana tersebut perlu diungkap jika polisi berhasil mengetahui pelaku tersebut.

Bila bersumber dari usaha ilegal, Masinton meminta aparat membekukan dana serta menyita aset pelaku penyandang dana makar.

"Rekam jejak usaha juga perlu ditelusuri, jangan-jangan bersumber dari duit korupsi," kata Politikus PDIP itu.

Mengenai jeratan pasal makar kepada sejumlah aktivis dan tokoh yang ditangkap polisi, Masinton melihat aparat melihat indikasi ke arah itu.

"Tapi saya juga ga begitu yakin orang-orang yang sekarang diduga melakukan makar, saya juga enggak percaya punya kemampuan untuk melakukan makar," kata Masinton.

Polri mengatakan pengusutan dugaan makar saat aksi 2 Desember tidak akan berhenti pada penetapan tujuh tersangka saja.

Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan masih memungkinkan adanya penambahan tersangka.

Satu bidikan penyidik yang kini tengah diusut yaitu siapa penyandang dana dari pihak yang diduga akan melakukan makar pada pemerintahan yang sah.

"Nanti masih dalam pemeriksaan semua, termasuk soal apakah ada uang dari pihak lain," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (3/12) kemarin.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menegaskan apabila penyandang dana terdeteksi, maka bukan tidak mungkin penyandang dana akan dijadikan tersangka.

"Masih memungkinkan ada tersangka lain, diikuti saja perkembangannya," ujar Boy Rafli Amar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini