TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rachmawati Soekarnoputri, satu di antara tersangka kasus makar, menyebut dirinya tidak berniat meruntuhkan pemerintahan melainkan hanya mengingikan pemberlakuan kembali UUD 1945 seperti semula.
"Mega (Megawati Soekarnoputri) yang tandatangani amandemen empat kali," ujar Rachmawati di kediamannya, Jalan Jati Padang Raya, Pejaten, Jakarta, Rabu (7/12). Megawati, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, merupakan kakak kandung Rachmawati, namun keduanya berbeda pandangan politik.
Rachmawati ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada Jumat (2/12/2016) pagi, sekira pukul 05.00 WIB. Ia baru dilepaskan sekira 21.00 di hari yang sama karena mengalami gangguan kesehatan ketika diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Saya adalah putri proklamator yang tahu persis rambu-rambu makar. Tentu saja saya menolak tegas tudingan (makar) tersebut," ujar Rachmawati.
Ia menjelaskan keinginannya mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya, terutama pada pasal 33 yang mengatur kegiatan perekonomian Indonesia.
"Perubahan pada pasal 33 itu menghilangkan aspek keadilan sosial," katanya.
Tidak hanya itu, Rachma juga mengutarakan ketidakpuasannya pada pemerintahan saat ini. Satu di antaranya penegakan hukum yang dianggap belum tegas.
"Hukum tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah. (Kasus dugaan korupsi) BLBI tidak pernah disentuh sama sekali," tambahnya.
Wakil Rektor Universitas Bung Karno yang menjadi Juru Bicara Rachmawati, Teguh Santosa, membenarkan ada beda pandangan di antara dua anak Soekarno itu. Perbedaan yang bersifat ideologis itu, jelas Teguh, terlihat dalam pandangan masing-masing soal amandemen konstitusi.
"Mbak Rachma tidak setuju amandemen (UUD 1945), sedang Megawati setuju," jelasnya. Teguh memaparkan, di mata Rachmawati amandemen UUD 1945 telah menghilangkan cita-cita sosialisme Indonesia untuk melindungi aset negara.
Menurut Teguh, perbedaan pandangan politik dalam sebuah keluarga merupakan hal yang biasa. "Seperti kebanyakan orang bersaudara, punya perbedaan," katanya. Ia mengakui saat ini Megawati dan Rachmawati sangat jarang bertemu.
Seingat Teguh, kakak beradik ini bertemu saat suami Megawati, Taufik Kiemas, tutup usia. Pada Juni 2013 lalu itu, keduanya tampak dalam upacara pemakaman. "Mereka ketemu di sana, pelukan sambil menangis," ujarnya.
Tidak masuk gedung
Rachmawati juga keras membantah tuduhan yang menyebut dirinya menggerakkan massa untuk menduduki gedung DPR-MPR pada 2 Desember 2016 lalu.
Ia mengakui merencanakan aksi damai ke gedung DPR-MPR untuk mendesak penerapan kembali UUD 1945 sebelum amandemen.
"Aspirasi itu rencananya kami berikan pada pimpinan DPR-MPR dalam bentuk petisi di luar gedung. Jadi pimpinan DPR-MPR yang keluar gedung, bukan kami yang masuk ke dalam. Jadi tidak mungkin kami mau menduduki DPR-MPR," ucapnya.
Ia mengaku sudah mendapat restu dari Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk melaksanakan aksi damai tersebut.
Ia mengaku mendapat kabar dari Zulkifli Hasan ada dua opsi dalam usaha mengembalikan konstitusi ke UUD 45, yakni kembali ke asalnya secara langsung atau melalui amandemen kelima.
"Saya minta Pak Zulkifli Hasan untuk mencatat aspirasi kami agar konstitusi kembali ke UUD 45 tanpa melalui amandemen kelima. Pihak DPR-MPR pun sudah mengetahui rencana aksi damai dari kami," tegas Rachmawati. (tribunnetwork/valdi arief/rizal bomantama)