Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Cibubur disebut menjadi salah satu lokasi dari beberapa alternatif tempat digelarnya sidang penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada hari Selasa (13/12/2016) minggu depan.
Pengelola Bumi Perkemahan Pramuka (Buperta) Cibubur bersiap jika memang mereka ditunjuk menjadi tuan rumah.
Rencananya pengelola Buperta bakal menlap aula Cut Nyak Dien menjadi ruang persidangan.
Herindra salah seorang staf pengelola Buperta mengatakan, pihaknya mulai bersiap menanggapi adanya informasi digelarnya sidang.
"Kami akan siapkan sebuah ruangan yang cukup besar. Perhitungan kami, ruangan itu bisa menampung 800 orang," kata Herindra saat ditemui dilokasi, Jumat (9/12/2016).
Menurutnya, aulat tersebut bisa menampung ratusan orang. Hanya saja pihaknya masih menunggu kepastian sidang bakal digelar dimana.
"Cuma kan masih belum jelas pelaksanaan sidang itu jadi disini atau tidak," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Ahok akan digelar perdana hari Selasa 13 Desember 2016.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes RP Argo Yuwono menyatakan polisi akan memindahkan lokasi sidang kasus Ahok ke Cibubur, namun itu masih tergantung pengadilan karena pengadilanlah yang berwenang memutuskan perlu atau tidaknya lokasi sidang Ahok dipindahkan.
Tadinya persidangan Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang saat ini sementara berlokasi di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.