Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan Hatta Taliwang berperan dalam kasus dugaan makar.
"Ada peran dalam rapat dan pertemuan dan jelas fotonya ada," kata Iriawan di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (9/12/2016).
Seperti diketahui, Hatta Taliwang ditangkap polisi pukul 01.30, Kamis (8/12/2016).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dokumen-dokumen di rumah Hatta Taliwang.
"Dokumen-dokumen kami sita dari rumahnya. Nanti kami akan jelaskan setelah dokumen-dokumen itu diteliti ya," papar mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Hatta sebagai tersangka karena mem-posting hasutan yang diduga menimbulkan permusuhan terkait suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) pada akun Facebook miliknya.
"Intinya di posting-an itu, isinya kalau kita mau memunculkan sesuatu itu paling mudah memunculkan isu SARA. Ini kita kembangkan posting-an lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Dari tangan Hatta, polisi menyita barang bukti berupa buku-buku, akun Facebook pribadinya, dan notes. Saat ini, barang bukti tersebut tengah dipelajari oleh penyidik