TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Bukit Simangunsong, pemilik kontrakan tempat DYN, tersangka terduga teroris yang ditangkap Densus 88, menjelaskan, DYN menyewa kontrakan bernomor 104 sejak Selasa (6/12/2016).
Bukit mengatakan, saat DYN hendak mengontrak, dirinya menemui Arif, orang yang dipercaya Bukit, untuk menjaga kontrakan miliknya.
Dari penjelasan Arif, lanjut Bukit, DYN datang menemui Arif pada Selasa menjelang magrib. Arif kemudian datang ke rumah Bukit yang terletak tak jauh dari rumah kos itu.
"Jadi dia (Arif) sore-sore datang, agak magrib. Jadi dia bilang, 'Om ada yang masuk, oke terima saja'. Karena sudah kosong tiga minggu. Sudah terima uangnya, lihat KTP-nya, kasih tahu ada aturan," ujar Bukit saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/12/2016).
Bukit mengatakan, DYN tinggal di kontrakan tersebut sendiri. Bukit tidak tahu DYN telah bersuami atau belum karena tidak pernah memberi tahu atau menunjukkan bukti surat nikah.
Pada Kamis (8/12/2016) pagi, Bukit datang ke kontrakan untuk menemui DYN. Namun, saat mengetuk pintu, DYN tak berada di kamar.
Meski begitu, Bukit mengaku telah memiliki KTP DYN yang disimpan oleh Arif. Berdasarkan KTP tersebut, DYN bernama Dian Yuli.
"Tapi memang KTP nya sudah ada dan saya catat di buku saya. Nomor HP-nya saya catat, uang (sewa) juga saya terima. Saya tanyakan sama Arif ini berapa orang, katanya cuma satu orang. Kalau laki-laki dan perempuan harus ada surat kawin," ujar Bukit.
Karena tak sempat menemui DYN, akhirnya Jumat (9/12/2016), Bukit pergi ke Medan. Namun, Sabtu sore, Bukit dihubungi salah satu penyewa yang menanyak kejadian penangkapan DYN di rumah kos miliknya.
"Saya ditelepon ada kejadian ini. Lalu saya lihat di televisi, ah, ternyata benar itu kos-kosan saya," ujar Bukit.
DYN diamankan di kos-kosan bersama dua terduga teroris lainnya, NS dan AS. DYN ditangkap di kamar kosnya, sedangkan NS dan AS ditangkap di bawah flyover Kalimalang.
Di dalam kamar kos DYN ditemukan bom seberat 3 kilogram berjenis TATP berbentuk rice cooker. Bom ini memiliki daya ledak tinggi.