‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama menggeledah ruang kerja Rachmawati Soekarnoputri, tersangka kasus makar dan permufakatan jahat, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu terkait kasus makar yang diduga melibatkan putri dari Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, itu.
"Tadi malam yang diambil beberapa dokumen isinya ya banyak bahan konferensi pers tanggal 1 Desember, bahan untuk konsep undangan kemudian pointer tentang pidato bu Rachma itu," ujar penasehat hukum Rachmawati, Aldwin Rahadian, saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2016).
Jajaran Polda Metro Jaya kembali menggeledah tempat tersangka kasus makar.
Setelah pada Rabu kemarin menggeledah kediaman aktivis Sri Bintang Pamungkas di Cibubur dan posko Rakyat Bergerak di Jalan Guntur, kali ini giliran tempat Rachmawati Soekarnoputri yang digeledah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di dua tempat. Penggeledahan dilakukan dari Rabu (14/12/2016) pukul 23.00 WIB hingga Kamis (15/12/2016) pukul 01.30 WIB.
Pertama polisi menggeledah ruang kerja Rachmawati di yayasan Universitas Bung Karno (UBK) di Jalan Pegangsaan Timur dan ruang kerja di Universitas Bung Karno di Jalan Kimia.