TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya TNI Arie Soedewo sangat terkejut mendengar kabar anak buahnya, Eko Susilo Hadi, ditangkap petugas KPK di ruang kerja kantor lama Bakamla, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016) pagi.
Ia sempat tak percaya kabar itu lantaran sebelumnya Eko Susilo Hadi meminta izin kepadanya untuk tak masuk ke kantor dan mengikuti gladi bersih upacara HUT ke-2 Bakamla di kantor baru dengan alasan hendak mengikuti pemakaman saudaranya.
Namun, akhirnya keraguannya terjawab begitu Sekretaris Utama Bakamla, Laksamana Madya TNI Agus Setiadji, melaporkan bahwa benar Eko Susilo Hadi selaku Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama (Deputi Inhuker) Bakamla, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari petugas KPK karena dugaan menerima suap di ruang kerja kantor lama Bakamla.
"Yang bersangkutan tadi pagi tidak hadir di sini karena katanya salah satu saudaranya kemarin meningggal. Nah, tadi pagi dia izin tidak ikut ke sini. Katanya akan menyelesaikan prosesi pemakaman saudaranya itu," ujar Arie Soedewo, di kantor baru Bakamla, Gedung Perintis Kemerdekaan atau Gedung Pola, Jalan Proklamasi nomor 56, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016) malam.
Informasi yang diterima Arie dari lapangan, bahwa Eko Susilo Hadi bersama seorang pengusaha swasta ditangkap oleh tujuh petugas KPK di ruang kerjanya, lantai 1 kantor lama Bakamla, Jalan Dr Soetomo nomor 11, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain menangkap kedua orang tersebut, petugas KPK menyita sejumlah uang dan mobil Toyota Fortuner seri VRZ hitam bernomor polisi B 15 DIL dari lokasi.
Penangkapan sang deputi terjadi saat atasan dan rekan-rekannya tengah sibuk menggelar gladi bersih upacara HUT ke-2/44 Bakamla di kantor baru Bakamla, Gedung Pola, Menteng, Jakpus.
"Katanya kejadian penangkapan OTT-nya tadi pagi. Saya mulai pagi sampai sekarang di gedung Pola ini, yang akan diserahkan untuk Bakamla. Bahkan 15 Desember 2016 besok akan merayakan ulang tahunnya yang ke 2/44," katanya.
Arie selaku pimpinan mengaku mempercayai alasan yang disampaikan oleh anak buahnya itu sehingga memberikan izin kepadanya. Sebab, alasan dia adalah kemanusiaan.
"Yah namanya mengabarkan orang meninggal, masa' main-main. Kalau misalnya saudara kita dikabarkan meninggal dan meninggal beneran bagaimana? Dia katanya yang meninggal keponakannya," ujarnya.
Dalam OTT dugaan suap kali ini, petugas KPK menangkap seorang pejabat Bakamla dan tiga orang pengusaha.
Diduga barang bukti sejumlah uang yang ditemukan berkaitan dengan proyek Bakamla bernilai ratusan miliar rupiah.