News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Sidang Ahok Berpotensi Dipindah, Ini Kemungkinan Dua Lokasi Alternatif

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aparat kepolisian tengah melakukan pengamanan di Pengadilan Jakarta Utara, saat sidang perdana penistaan Agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (13/12/2016). Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya, Birgjen Suntana, mengatakan lokasi sidang kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama berpotensi dipindah.

Semula sidang perdana pembacaan surat dakwaan dan nota keberatan terhadap surat dakwaan digelar di bekas Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, pada Selasa (13/12/2016).

Namun, berdasarkan evaluasi dari sidang itu, aparat kepolisian menilai tempat itu kurang layak menggelar sidang.

Ini dilihat dari segi keamanan dan arus lalu lintas di sekitar lokasi sidang.

Selain itu, dari rapat evaluasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara diketahui pihak pengadilan juga menyampaikan sejumlah keluhan mengenai pelaksanaan sidang Ahok di Jalan Gajah Mada.

"Ada potensi," kata Suntana, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/12/2016).

Dia menjelaskan, penempatan ruang sidang pengadilan kasus penistaan agama itu akan ditentukan berdasarkan ketentuan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Begitu sidang kemarin, kami diskusi dengan ketua pengadilan menyampaikan evaluasi pengamanan dalam dan pengamanan luar. Ketua pengadilan berpandangan sama dengan kami memang perlu ada cari tempat yang lain," kata dia.

Pada prinsipnya, aparat kepolisian menyarankan lokasi yang tenang dan nyaman.

Tidak seperti tempat sidang di Jalan Gajah Mada, di mana aparat kepolisian harus mengalihkan arus karena kemacetan terjadi.

"Kami diskusi dengan ketua pengadilan agar bisa memikirkan solusi terbaik untuk tempat dan tak menggangu arus lalu lintas dll. Beliau itu sudah sampaikan lebih baik dipindah, tetapi tempat belum ditentukan," katanya.

Rencananya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan beserta jajaran meninjau tempat alternatif menggelar sidang Ahok.

Tempat itu seperti di Cibubur dan Ragunan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini