TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani dan Buni Yani, pada Jumat (16/12/2016) lalu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.
Namun, keduanya berhalangan hadir.
Untuk itu, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ahmad Dhani dan Buni Yani, yaitu pada Selasa (20/12/2016) mendatang.
Pada pemeriksaan nanti, polisi akan menggali keterangan saksi terkait pertemuan Sri Bintang Pamungkas di Universitas Bung Karno beberapa waktu lalu.
Berikut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Kompas TV (simak tayangan video di atas). (*)