News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Penyidik Kembali Periksa Sejumlah Orang Terkait Perencanaan Makar

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12/2016). Polri menetapkan tujuh orang tersangka sebagai terduga makar yaitu Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin dan Rachmawati. Namun meski sudah ditetapkan dan diperiksa 1x24 jam, Polisi tidak melakukan penahanan atas dasar penilaian subjektif kepolisian. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya memanggil sejumlah saksi berkaitan dengan kasus perencanaan makar dan permufakatan jahat.

Pada Senin (19/12/2016), sejumlah saksi yang dimintai keterangan, diantaranya yaitu, Sekretaris Jenderal Gerakan Selamatkan Indonesia (Sekjen GSI), Syahrudin, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhamad Rusdi, Ujang, Satpam di kediaman Rachmawati.

"Untuk hari ini sudah kami periksa jadi saksi Sekjen dari GSI Pak Syahrudin terkait Bu Ratna Sarumpaet," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan, Senin (19/12/2016).

Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk mendalami dugaan adanya pertemuan sejumlah tokoh di sebuah rumah di Cipayung, Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun aparat kepolisian, kata dia, rumah itu sempat dipergunakan oleh DPP Gerakan Bela Negara.

"Hari ini, kami juga memeriksa saksi berkaitan dengan kantor yang ada di Cipayung yang dulu disewa atau dikontrakkan oleh DPP Gerakan Bela Negara. Intinya rumah itu pernah disewa untuk itu, kami biar tau di situ, kan pernah untuk kantor itu," kata Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini