News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Badan Legislasi DPR Bahas Revisi UU MD3, Ini Tiga Pasal yang Dibahas

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Legislasi DPR menggelar rapat harmonisasi pembahasan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Rabu (21/12/2016).

Hasil pembahasan panja, lanjutnya, akan diserahkan ke pimpinan DPR lagi untuk diproses.

Kemudian dibacakan di rapat paripurna kedua untuk disahkan menjadi UU MD3 yang baru.

"Begitu supres (surat presiden) keluar, mekanismenya akan diumumkan di paripurna untuk disepakati siapa yang ditunjuk. Apakah panja, pansus. Tulis surat ke pimpinan DPR lagi kita sepakat untuk perubahan pasal-pasal terbatas lagi sehingga itu sah jadi inisiatif DPR. Setelah ke pimpinan DPR, paripurna lagi, baru sah jadi UU," kata Firman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini