TRIBUNNEWS.COM - Tim Tim Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 menangkap empat oramg terduga teroris dari kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (21/12/2016). Dari terduga teroris tersebut ditemukan rangkaian bom.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan itu bermula ketika Densus menangkap terduga teroris berinisial AN di Jalan Raya Serpong sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah diinterogasi, tim mendapatkan informasi bahwa bom tersebut akan diledakkan pada akhir tahun ini di pos polisi lalu lintas di dekat Rumah Sakit Eka.
"Modus operandi akan melakukan penusukan dengan sangkur terhadap anggota Polri di sekitar Pos Lantas dan ketika sudah ramai anggota Polri dan masyarakat yang datang, akan melakukan bom bunuh diri," ujar Argo saat dikonfirmasi.
Dari pengembangan AN, polisi menggerebek sebuah rumah Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan pada pukul 09.45 WIB.
Kontrakan tersebut ditempati oleh O, I dan H.
Sebelum membekuk ketiganya, polisi sudah memperingatkan mereka agar menyerahkan diri. Polisi juga meminta masyarakat sekitar untuk menjauh dari lokasi.
"Setelah itu kemudian dilakukan penggerebekan dan tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil bom yang sudah jadi. Sehingga kemudian dilakukan tindakan represif yang mengakibatkan tewasnya ketiga tersangka," kata Argo.