TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan dirinya tidak terganggu dengan fenomena klakson 'om telolet om' yang tengah menjadi viral dan tren belakangan.
Bahkan mantan bos PT Angkasa Pura II ini memiliki ide untuk membuat konteks telolet.
"Kontes bus telolet kita lakukan tiga minggu lagi," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Dia juga mengaku senang mendengarkan nada variatif yang dikeluarkan dari bunyi klakson telolet.
"Saya bukannya melarang, saya pribadi senang dengan musik. Mungkin bisa ikut joget," kata Budi.
Budi Karya menegaskan, Kemenhub tidak bisa melarang penggunaan klakson om telolet om.
Kendati begitu, Budi mengimbau agar klakson om telolet om yang tengah viral di media sosial itu tidak dibunyikan saat beroperasi di jalan raya, tapi hanya sebagai hiburan ketika diparkir saja.
"Kita enggak ada sanksi bagi sopir, tapi jangan sampai ke jalan atau tol. Lokasinya saja yang kurang tepat. Kalau di parkiran kan bagus," katanya.