Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus Partai Golkar Eni Maulani Saragih, terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Musyawarah Nasional III yang berlangsung di Jakarta dan berakhir hari ini, Kamis (22/12/2016).
Eni terpilih menggantikan Ketua Umum sebelumnya, Dr Idrus Marham, Sekjen Partai Golkar, yang telah habis masa jabatannya.
LPM adalah lembaga kemasyarakatan kelurahan atau desa yang merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan di desa.
Sebelumnya organisasi ini bernama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Keberadaan LPM diatur dalam UU No 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan desa.
Musyawarah Nasional kali ini merupakan yang ke-3, berlangsung mulai 20 Desember dan berakhir hari ini 22 Desember 2016.
Forum ini dihadiri oleh 33 pengurus propinsi dan lebih 400 pengurus tingkat kabupaten dari seluruh Indonesia.
Selain memilih ketua umum yang baru, Munas III LPM kali ini juga membahas berbagai masalah organisasi, seperti perlu tidaknya LPM terlibat dalam dukung mendukung calon di Pemilukada, dan juga membahas tentang dana desa agar lebih bermanfaat bagi pembangunan masyarakat di desa.
Dalam forum tersebut Eni Maulani terpilih secara aklamasi karena pengurus dari hamper seluruh propinsi dan kabupaten menghendaki politikus Partai Golkar itu untuk memimpin selama lima tahun ke depan.
Eni Maulani Saragih adalah anggota Komisi VII DPR-RI dari Partai Golkar yang saat ini juga menjabat sebagai salah satu Ketua DPP Partai Golkar.
Kepada wartawan sesaat setelah penutupan Munas III hari ini, Eni menyatakan bahwa LPM dibawah kepemimpinan dirinya, bajal semakin mempertegas peran dan fungsinya dalam mewadahi dan melaksanakan aspirasi masyarakat desa dalam pembangunan.
"Sekarang saatnya masyarakat ikut terlibat, dan saya akan terus memperjuangkan agar pembangunan di desa dapat berjalan secara aspiratif dan partisipatoris," katanya.
Eni juga berjanji akan terus mengawal agar LPM di semua desa di Indonesia tetap netral dalam Pemilukada di tempatnya masing-masing.
Pasalnya, LPM sesuai dengan tugas dan fungsinya akan terus melekat dalam pembangunan di desa, sehingga jika terlibat dukung mendukung Pemilikada dikhawatirkan tidak kondusif bagi pembangunan di desa.