TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar pengusaha swasta dapat memberikan dana untuk pendidikan politik masyarakat.
"Jadi ada namanya Corporate Social Responsibility (CSR), harus ada juga yang namanya Corporate Political Responsibility (CPR). Ini baru usul saja kepada pengusaha swasta," jelas Jimly saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Jimly menilai, tanggung jawab politik perusahaan tersebut bisa dimasukkan ke dalam pembahasan rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu).
Baca: Bahas RUU Pemilu, PSI Bisa Usung Capres Perempuan
Saat ini, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok tiga perundang-undangan menjadi satu dalam RUU Pemilu.
Menurut Jimly, keterlibatan perusahaan dalam pemilu dapat membantu meningkatkan netralitas perusahaan.
Perusahaan, lanjutnya, dapat membantu dalam pendanaan alat tulis kantor atau sosialisasi pemilu.
Jimly menguraikan, sumbangan dari perusahaan tidak terbatas pada salah satu calon dalam pemilu.
Melainkan, memberikan sumbangan kepada KPU dan pemerintahan untuk sosialiasi.
"Terutama perusahaan media, bisa bantu dalam iklan di jam tayang tertentu untuk sosialiasi. Misalnya iklan di KPU dimuat di koran atau televisi, iklannya mahal, lalu dipotong biayanya, itu bentuk CPR," ujar Jimly.
Dengan begitu, sosialisasi pilkada atau pemilu serentak mendatang dinilai olehnya akan lebih masif dan efektif kepada masyarakat serta akan meningkatkan partisipasi pemilih.