News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tenaga Kerja Asing

Pagi Tadi, Imigrasi Tolak 4 Warga China yang Hendak Masuk ke Indonesia

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIRJEN IMIGRASI KUNJUNGI TRIBUN JABAR - Dirjen Imigrasi Ronny Sompie diterima Pemimpin Redaksi Tribun Jabar Cecep Burdansyah dan staf redaksi saat melakukan kunjungan ke kantor Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, Kamis (1/9/2016). Ia datang didampingi Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Jabar, Susy Susilawati beserta sejumlah kepala kantor imigrasi di Jabar. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berhasil mengagalkan empat orang warga negara China yang hendak masuk ke Indonesia.

Mereka ditolak masuk Indonesia karena tidak memiliki berkas yang lengkap.

Empat orang itu dicegah masuk ke Indonesia pada Sabtu (24/12/2016) dini hari.

"Sebanyak empat orang warga Tiongkok pengguna bebas visa ‎ditolak masuk ke Indonesia. ‎Mereka naik pesawat Thai Lion Air SL 118 dari Bangkok pada Sabtu 24 Desember 2016 pukul 00.15 WIB," kata‎ Direktur Jenderal Imigrasi, Ronnie F Sompie, di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/12/2016).

Baca: Di Balik Isu Banyaknya Tenaga Kerja China, Benarkah China Akan Jajah Indonesia? Ini Jawabannya

Ronnie menuturkan, pihaknya bukan tanpa alasan menolak masuk empat WN China.

Dikatakannya, empat orang itu mengaku akan bekerja di sebuah perusahaan dan mereka tidak dapat menunjukkan reservasi hotel atau alamat tinggal yang jelas selama berada di Indonesia.

"‎Padahal mereka berencana tingggal dengan jangka waktu yang cukup lama yakni booking kembali Juni 2017.‎ Mereka akan menggunakan fasilitas BVK (Bebas Visa Kunjungan) yang hanya maksimum 30 hari," tuturnya.

Baca: Dirjen Imigrasi Beberkan Data Warga China yang Masuk dan Keluar Indonesia

‎Ditjen Imigrasi, kata Ronni pun mengambil langkah tegas terhadap empat orang WN asal Tiongkok tersebut dimana langsung mendeportasi ke negara asal yang bersangkutan.

Dirinya menduga bahwa empat orang tersebut akan bekerja di Indonesia namun tidak memiliki berkas yang lengkap.

"Mereka segera dipulangkan ke negara asalnya pada kesempatan pertama dengan pesawat sama," tandasnya.

Berikut 4 WN asal China yang ditolak masuk ke Indonesia :

1. Nama : LY
Warganegara : CHINA
Tanggal lahir: 27-07-1968
No Paspor : G29075676 berlaku s/d 11-05-2018

2. Nama : LZ
Warganegara : CHINA
Tanggal lahir: 17-11-1962
No Paspor : G28261004 berlaku s/d 14-03-2018

3. Nama : LW
Warganegara : CHINA
Tanggal lahir: 26-11-1953
No Paspor : G29066797 berlaku s/d 11-05-2018

4. Nama : SF
Warganegara : CHINA
Tanggal lahir: 19-08-1957
No Paspor : G29066798 berlaku s/d 11-05-2018‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini