Suyanti pun sudah diberikan fasilitas komunikasi dengan keluarganya di Medan melalui sambungan telepon. Namun di hari yang sama, diperoleh informasi bahwa pelaku telah dibebaskan dengan jaminan.
KBRI sendiri telah mengirim nota kepada Kemlu Malaysia guna menyampaikan protes, serta keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan sekaligus meminta agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai hukum Malaysia.
Baca tanpa iklan