News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Forum Anti Penista Agama: Pertanyaan Kubu Ahok Tak Ada Isi Sama Sekali

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Forum Anti Penista Agama (FAPA), Syamsu Hilal, dalam wawancara dengan wartawan usai sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (3/1/2017) malam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Forum Anti Penista Agama (FAPA), Syamsu Hilal menyayangkan pertanyaan kubu Basuki Tjahaja Purnama yang dianggapnya tak memiliki nilai substansif dari sidang kasus dugaan penistaan agama.

Syamsu Hilal dan beberapa anggota FAPA mengikuti sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Sidang itu sendiri berlangsung selama 11 jam sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (3/1/2017).

Ia menegaskan, tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh kubu Ahok kepada empat pelapor yang sudah diperiksa yang menyenggol substansi utama persidangan.

"Sayangnya pihak terlapor malah terkesan mencari kesalahan pelapor, termasuk menyelidiki latar belakang dan keluarganya," ujar Syamsu Hilal saat ditemui usai persidangan.

Syamsu Hilal juga mengatakan ada pihak terlapor yang mempertanyakan keabsahan FAPA dalam sidang keempat ini.

Baca: Ahok Mengeluh, Semua Saksi Semua Sseperti Koor, Meminta ke Hakim agar Dirinya Ditahan

Ia mengatakan legal standing tidak diperlukan karena FAPA adalah sebuah forum dan bukan organisasi.

"FAPA adalah forum gabungan beberapa organisasi yang dibentuk atas keprihatinan terhadap kondisi penistaan agama ini. Ini adalah forum taktis untuk mewakili umat yang merasa dinistakan," tegasnya.

Baca: Meski Terafiliasi dengan Kandidat Cagub DKI, Jaksa Menilai Sastus Pelapor Tetap Sah

Sementara salah satu tim hukum Ahok, Humphrey R Jemat berkilah pertanyaan latar belakang diperlukan untuk mengontrol keabsahan pelapor sebagai saksi.

"Kami hanya ingin memastikan mereka akan menyampaikan kesaksian tanpa ada kepentingan. Kalau ada akan menyulitkan kesaksian mereka bisa dijadikan alat bukti," jelas Humphrey J Remat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini