News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Saksi: Ahok Berulang Kali Gunakan Al Maidah untuk Politik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Muchsin Alatas mengatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah berulang kali menggunakan surat Al Maidah untuk kepentingan politik.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi saksi pelapor yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa (3/1/2016).

Dalam sidang itu, Muchsin menyampaikan atas apa yang dirinya laporkan sesuai dengan BAP bahwa intinya tidak keluar dari pembahasan Surah Al-Maidah ayat 51.

Selain itu, Muchsin juga memberikan bukti tambahan berupa buku “Merubah Indonesia”.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini