TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan Polri untuk mengusut siapa aktor intelektual di balik munculnya buku "Jokowi Undercover".
Ditemui usai melantik beberapa Kapolda baru di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2017) pagi, Tito Karnavian menyatakan, Polri menaruh perhatian terhadap kasus buku "Jokowi Undercover" yang membuat penulisnya dijadikan tersangka dugaan penyebaran berita yang bisa menimbulkan permusuhan atau SARA.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sang penulis, Bambang Tri Mulyono, polisi memastikan isi buku itu adalah bohong (hoax).
Baca: Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar: Data Buku Jokowi Undercover Diambil dari Medsos
Lebih jauh, menurut Tito Karnavian, penulis Bambang Tri Mulyono tidak mencerminkan penulis pada umumnya, karena itu patut diselidiki lebih jauh apakah ada pihak lain yang menggerakkan Bambang Tri Mulyono.
Baca: Tanggapi Isi Buku Jokowi Undercover, Ini Kata Ibunda dan Paman Jokowi
Simak pernyataan keras Kapolri tersebut dalam tayangan video di atas. (*)
>