News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Tanpa Ragu Bongkar Pencucian Uang Kroni Atut

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan meninggalkan rumah tahanan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015). Terpidana 5 tahun kasus pilkada Lebak ini dipindahkan kepenjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri tindak pidana pencucian uang tersangka Tubagus Chaeri Whardana alias Wawan.

Sebanyak empat orang swasta dan satu notaris dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis (5/1/2017), di antaranya Lioe Seng Tjin, H Epi Suparya, Siti Halimah alias Iim, Untung (notaris) dan Yayah Rodiah.

Penyidik KPK telah mengantongi bukti dan informasi dugaan Wawan menyamarkan aset melalui pihak keluarga, yang sebagian besarnya merupakan penyelenggara negara.

"Beberapa layer harus kita teliti dan pastikan ada indikasi uang dari hasil kejahatan," Febri menegaskan.

Koordinator Indonesia Corruption Wacth, Ade Irawan, menjelaskan dalam kasus pencucian uang penyamaran biasanya jadi satu dari beberapa fase.

Menurut dia penting bagi penyidik KPK untuk terus mengungkap aset Wawan di mana dan siapa saja yang ikut menikmatinya.

"KPK harus mengusut tuntas pencucian uang Wawan ini," tegas Ade menanggapi upaya penyidik KPK menelusuri aset pencucian uang Wawan.

Pidana korupsi yang menyeret pejabat publik yang berkuasa dan bertalian dengan politik dinasti tak hanya merugikan keuangan negara.

Ade menilai dalam kasus Wawan, adik mantan Gubernur Banteng Ratu Atut Chosiyah, mereka yang dirugikan adalah warga Banten.

Belajar dari kasus Atut dan Wawan yang terseret kasus korupsi karena imbas dari politik dinasti, masyarakat Banten seharusnya belajar banyak.

“Kenapa keluarga Atut maju terus di Pilkada Banten, karena akses terhadap sumber daya akan lebih mudah ketika berkuasa. Apalagi keluarga Atut kan keluarga pengusaha,” ujar Ade.

Hasil penelusuran ICW dan sejumlah lembaga, selama 2011-2013 perusahaan milik keluarga Atut mendapat 52 proyek senilai Rp 723,4 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Dinas Bina Marga serta Tata Ruang Provinsi Banten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini