"Kita melakukan tindakan tegas sesuai SOP (Standard Operational Procedure), kalau memang membahayakan, janga segan-segan," ujarnya.
Siangnnya Kessy kembali menerimma telepon, kali ini dari seseorang bernama Malachy Chiwetalu Ayogu, yang juga merupakan warga negara Nigeria.
Sang pengedar narkoba yang belum tahu rekannya telah terbunuh itu, kemudian bersepakat untuk bertemu Kessy di gedung Sarinah.
Lagi-lagi Polisi bisa membekuk sang pelaku, dan dalam perjalanan ke Griya Mulia Kemayoran, pelaku ditembak Polisi karena melakukan perlawanan.
Tehnik control delivery diatur dalam pasal 27 huruf (j) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dikutip dari situs bnn.go.id, dijelaskan, teknik itu digunakan karena para pelaku narkoba kerap kali menggunakan cara yang licik, yang menyulitkan para penyidik untuk menyeret para pelaku ke meja hijau.
Karena itu, salah satu cara untuk membekuk dan mengumpulkann bukti kejahatan pelaku, salah satu cara yag efektif adalah control delivery.
Control delivery dalam kasus Kessy, berarti Polisi membiarkan kiriman narkoba sampai ke tujuannya, walaupun sudah terlacak.
Hal itu dilakukan agar para pengedar yang berniat menerima kiriman tersebut bisa ikut dicokok.