TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait buku Jokowi undercover yang tengah beredar di masyarakat, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau masyarakat yang memiliki buku itu untuk diserahkan pada polisi.
Kapolri juga mengingatkan, mereka yang menyebarluaskan buku ini bisa dijerat hukum.
>