TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Humphrey Djemat penasihat hukum terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempermasalahkan keterangan saksi pelapor Pedri Kasman.
Pedri adalah Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, mengaku tidak memiliki akses untuk mengklarifikasi lebih dulu kepada Ahok terkait pidatonya di Kepulauan Seribu.
Keterangan tersebut, diungkapkan Pedri dalam persidangan.
"Karena Ahok dekat dengan Dahnil (Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah), Ahok sering diajak diskusi," kata Humphrey, disela sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Humphrey mengklaim, ada unsur Muhammadiyah yang pernah menyatakan dukungan kepada Ahok sebagai contoh gubernur terbaik.
Dalam pilkada DKI menurutnya, juga ada relawan khusus yang berasal dari Uhammadiyah.
"Makanya kalau dibilang enggak punya akses enggak benar dong," kata Humphrey.
Untuk diketahui, Pedri Kasman merupakan salah satu saksi pelapor yang dihadirkan pada sidang kali ini.