TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Joko Asmoro menyatakan kesiapannya jika diberi mandat penambahan kuota haji khusus oleh pemerintah.
“Insha Allah, kami siap. Kami akan berikan pelayanan terbaik bagi jamaah. Kami akan membantu pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) melayani jamaah dari keberangkatan hingga kembali lagi ke tanah air dengan sebaik-baiknya,” ujar Joko usai mengukuhkan pengurus AMPHURI periode 2016-2020 di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).
Menurut Joko, Amphuri pantas mendapatkan tambahan kuota haji khusus karena selama ini asosiasi yang dipimpinnya itu baik secara kelembagaan atau personal anggotanya telah berperilaku baik dalam pelayanan terhadap jamaah dan pemerintah.
“Kami sebagai anak, kepada orang tua (Dirjen PHU Kemenag), jika sudah menjadi anak yang sholeh mau pun sholeha, taat, dan sopan, tentu jika menginginkan sesuatu dari orang tuanya, mestinya dikasih ya. Boleh ya, pak. Saya menyuarakan keinginan anggota,” rayu Joko kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil yang hadir dalam acara tersebut.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengembalikan kuota haji Indonesia seperti sedia kala yakni 211.000 plus tambahan 10.000.
Dari total kuota 211.000 jamaah, haji khusus mendapat kuota 17.000 jamaah. Untuk antrean haji khusus sendiri saat ini telah mencapai di atas lima tahun. Sehingga, jika kuota haji khusus mendapat penambahan, maka antrean akan dapat terpangkas dengan cepat.
Dirjen PHU Abdul Djamil dalam sambutannya mendorong agar penyelenggara umrah yang mengantongi izin operasi dari pemerintah untuk berkomitmen melayani jamaah Indonesia sebaiknya agar kasus penelantaran jamaah baik di Tanah Suci, Arab Saudi dan di tanah air tidak terus terjadi. "Kemenag dan travel resmi ini memiliki ranah berbeda tapi berjalan dalam koridor yang sama. Perlu perlindungan jamaah," kata Djamil.
Pada 2016, sedikitnya 1.920 jamaah terlantar di Arab Saudi dengan berbagai alasan, salah satunya karena faktor maskapai penerbangan yang tidak dapat mengangkut jamaah kembali ke tanah air. Terdapat 29 travel umrah yang terlibat dengan rincian 10 travel resmi dan sisanya adalah travel tidak resmi.
Djamil mengatakan angka tersebut harus terus ditekan agar tidak terjadi lagi di masa mendatang. Pada dasarnya, jamaah umrah kerap menjadi pihak lemah yang dirugikan dan tidak memiliki posisi tawar jika sudah menjadi korban. Maka, kata dia, dituntut komitmen, integritas dan etika bisnis Islami dalam industri travel umrah.
Ditambahkan Djamil, maraknya kasus penelantaran banyak disebabkan karena calon jamaah masih mudah tergiur dan dimingi paket umrah murah tapi sejatinya berisiko.
“Nilai keuntungan bisinis yang besar kadang memicu menjamurnya travel umrah, terlebih biro perjalanan abal-abal yang sekedar mengejar untung dan mengabaikan pelayanan prima bagi jamaah. Kalau travel umrah itu banyak, maka ada kompetisi," katanya.
"Kalau tidak seperti itu, maka tidak ada kompetisi. Kalau ada insiden penelantaran itu adalah bagian dari kompetisi. Peluang bisnis banyak tapi kerap kali penyelenggara tidak memperhatikan aspek kehati-hatian sehingga timbul persoalan," Djamil menambahkan.
Sementara itu, dalam pengukuhan Pengurus AMPHURI Peride 2016 – 2020 itu, selain melantik sejumlah pengurus DPP Amphuri Joko Asmoro juga melantik tujuh Ketua DPD AMPHURI yakni DKI Jakarta & Banten (H. M. Isnaini Iskandar), Jawa Barat (H. Yusuf Indra Supriatna), Jawa Tengah & DIY (H. Endro), Jawa Timur (H. Amaluddin Wahab), Sumatera (H. Abdullah Asad Basyaiban), Kalimantan (H. Akhmad Faisal Rizani, S.Ip), dan Sulawesi (H. Azhar Gazhali).