Ia mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati lagi dalaM pengucapan saat bepergian ke luar negri.
Juru bicara Kemenlu juga mengingatkan bahwa ada aturan-aturan yang harus dihormati, agar massyarakat tidak terjerat kasus hukum saat bepergian ke luar negri.
"Kita ingatkan, apabila kita melakukan perjalanan, hati-hati perbuatan kita, hati hati ucapan kita. Semoga kita bisa menaati hukum yang berlaku," terangnya.
Baca tanpa iklan