TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengomentari kasus penghinaan bendera Merah Putih saat aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017).
Dalam sejumlah tayangan video dan foto dokumentasi saat unjuk rasa, beberapa bendera Merah Putih dibubuhi tulisan Arab dan gambar pedang seperti bendera Arab Saudi.
Muhaimin meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian menindak tegas pelaku yang dianggapnya sebagai aksi penghinaan lambang negara.
"Pak Tito, soal penghinaan bendera tolong ditindak pelakunya," ujar Muhaimin saat menghadiri Musyawarah Pimpinan Nasional Garda Bangsa di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Politisi yang akrab disapa Cak Imin itu menuturkan bahwa pelaku penghinaan bendera sebenarnya salah dalam memahami ajaran tokoh-tokoh Islam.
Menurut dia, mereka tidak paham dengan konsep menyatukan nasionalisme dengan nilai-nilai Islam.
Selain itu, kata Cak Imin, ada salah tafsir di lingkungan umat muslim yang menganggap Islam diidentikan dengan negara Arab Saudi.
"Memang banyak yang merasa Islam itu representasi dari Arab Saudi. Padahal tidak selalu seperti itu," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nazri Adlani.
Dia menegaskan bahwa bendera Merah Putih dilarang untuk dibubuhi tulisan maupun gambar.
"Itu sebetulnya tidak boleh. Bendera Merah Putih tidak boleh ditambah-tambah. Berdosa," ujar Nazri usai rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Nazri pun mengimbau kepada tokoh-tokoh ormas agar menyosialisasikan hal tersebut kepada seluruh umat Islam.
Dia menuturkan, sebagai warga negara Indonesia, umat Islam wajib untuk menjaga kehormatan bendera Merah Putih sebagai lambang negara.
"Bendera Merah Putih itu lambang negara yang harus kita jaga dengan segala keikhlasan dan kekuatan kita. Kalaupun ada yang berbuat itu, beritahu saja kalau itu tidak boleh," tuturnya.