TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penuntasan kasus hukum yang menyerat pimpinan FPI, Rizieq Sihab terus bergulir.
Anggota Komisi II DPR, Henry Yosodiningrat, Jumat (20/1/2016) siang, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk meminta kepada polisi agar tidak ragu untuk menahan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Tiba di Mapolda Metro Jaya, Henry disambut oleh kepala bidang humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Henry kemudian menyerahkan surat yang berisi permintaannya terkait penangkapan Habib Rizieq.
BERITA REKOMENDASI