TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Abdullah, seorang anggota pertahanan sipil (hansip) melaporkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Abdullah menilai, Rizieq sudah melontarkan penghinaan pada pekerjaan hansip melalui kata-katanya yang tersebar lewat media sosial.
Abdullah mengungkapkan keberatannya pada kata-kata Rizieq tentang "pangkat jenderal otak hansip" seperti terekam dalam YouTube.
Baca: Kapolri: Kalau Ada Hansip yang Merasa Terhina Silakan Laporkan
Abdullah yang sehari-hari menjadi hansip di Sepinggan, Balikpapan Selatan, pun mengaku pekerjaannya seperti direndahkan dan dilecehkan.
"Saya lihat di Instagram dan di Youtube bagaimana hansip dibawa-bawa namanya. Kami merasa dihina, Pak," kata Abdullah seusai melapor ke Sentra Pelaporan Kepolisian Polda Kaltim, Senin (23/1/2017).
Abdullah keberatan ada yang menganggap bahwa hansip adalah pekerjaan orang bodoh dan tak berpendidikan.
Ia yakin ada banyak hansip yang mengenyam pendidikan tinggi.
Baca: Ini Tanggapan Kapolda Metro Tanggapi Ucapan Rizieq Shihab Pangkat Jenderal Otak Hansip
Tidak hanya itu, hansip juga sering kali diandalkan di banyak kegiatan di daerah.
"Hansip harusnya tidak perlu dibawa-bawa begitu. Ulama itu kata-katanya harusnya menenangkan, bukan provokasi," kata Abdullah.
Laporan Abdullah merupakan satu dari tiga laporan yang dimasukkan bersama 28 organisasi kemasyarakatan di Balikpapan ke Polda Kaltim.
Mereka keberatan karena Rizieq dan FPI pada setiap aksinya selalu menebar kebencian dan permusuhan berlandaskan agama.
Baca: Kapolri: Profesi Hansip Harus Dihargai
Juru bicara puluhan ormas, Suriansyah dari Gerakan Pemuda Asli Kalimantan, mengatakan, Rizieq sebagai pimpinan FPI mesti bertanggung jawab atas sejumlah ucapannya yang kontroversial.
"Karena semua ceramah, ujaran, dan aksinya memecah belah warga, menciptakan permusuhan, dan kebencian," kata Suriansyah.
"Pancasila sebagai dasar negara saja dihina. Kami yang anak pejuang terhina," kata Suriansyah sambil mengeluarkan kartu pejuang atas nama orangtuanya.
Pelaporan ini menyusul penolakan dan penentangan terhadap FPI yang terus berlangsung di Balikpapan.
Sebelumnya, dua kali unjuk rasa terjadi di Balikpapan, dengan demo terbaru berlangsung pada Minggu (22/1/2017) kemarin.
"Kami juga sekaligus melaporkan agar FPI tidak diberi ruang di Balikpapan. Termasuk bila ada niat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia hadir. GNPF ini adalah kedok FPI," kata koordinator GP Ansor Wilayah Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Grogot, M Rafii.
Polisi menerima semua laporan ormas itu. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, warga di manapun boleh melaporkan keberatannya atas tindakan kriminal apapun, meski lokasi kejadian perkara bukan di tempat pelapor.
Polda akan mengirim pengaduan itu ke lokasi kejadian terlapor.
"Berdasarkan locus delicti-nya. Jadi kalau laporan kejadiannya di tempat itu ya dikerjakan polisi setempat, kalau di daerah lain maka akan kami kirim laporan itu ke sana," kata Ade.
"Kalau sudah ada laporan sebelumnya, laporan ini memperkuat. Bila belum ada laporan serupa, ini bisa jadi laporan baru," tegas Ade.
Penulis: Kontributor Balikpapan, Dani Julius Zebua