TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Proklamator Sukmawati Soekarnoputri tidak bersedia melakukan mediasi dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Sukmawati menilai kasus tersebut lebih baik diselesaikan di pengadilan.
"Ya silakan melalui pengadilan," kata Sukmawati usai menonton teater di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Baca: Politikus Hanura Nilai Pelaporan Sukmawati Terhadap Habib Rizieq Dilanjutkan ke Pengadilan
Sukmawati mengaku tidak berpikir soal mediasi, sebab kasus yang dilaporkannya sedang berjalan di kepolisian.
Sukmawati melaporkan Rizieq terkait dugaan penghinaan Pancasila.
"Enggak bisa, bukan keputusan saya tapi seluruh pengurus PNI Marhaenisme, kader dan rakyat yang disakiti hatinya," kata Sukmawati.
Baca: Sukmawati Minta Rizieq Sihab Minta Maaf Kepada Bangsa Indonesia
Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden RI pertama, Sukarno, melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Mabes Polri.
Sukmawati mengaku tidak terima dengan pernyataan Imam Besar FPI, yang ia anggap telah melecehkan Pancasila, serta bapak kandungnya yang ikut merumuskan Pancasila.
"Perihal penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan dan martabat doktor insinyur Soekarno sebagai Proklamator dan presiden pertama Republik Indonesia," katanya.