News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Bupati Klaten

Anak Bupati Klaten Bungkam Usai 5 Jam Jalani Pemeriksaan di KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kabupaten Klaten yang juga anak dari Bupati Klaten non aktif Sri Hartini, Andy Purnomo (kemeja biru), keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin (16/1/2017). Andy Purnomo diperiksa terkait dugaan kasus suap jabatan yang melibatkan Sri Hartini di Pemerintahan Kabupaten Klaten. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Uang tersebut tidak berasal dari satu orang dan bukan untuk suap satu jabatan. Pemkab Klaten sendiri dalam dua bulan terakhir tengah disibukkan dengan proses pengisian jabatan menyusul adanya

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Serta Pemkab Klaten setidaknya melakukan pengisian jabatan berupa promosi dan mutasi sebanyak 850 jabatan eselon 2, 3 dan 4. Adalah Kasi SMP Dinas Pendidikan Suramlan yang berperan sebagai pengepul uang-uang sogokan untuk sang bupati.

Rencananya sang bupati, Sri Hartini, akan melakukan pelantikan dan pengukuhan susunan organisasi tata kerja (SOTK) yang rencananya digelar pada Jumat (30/12) malam.

Namun,  agenda tersebut ditunda lantaran sang bupati terjaring OTT tim KPK karena dugaan menerima suap miliaran rupiah terkait pengisian jabatan tersebut.

Sri Hartini dikenakan Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP joPasal 65 ayat 1 KUHP.

Sementara Suramlan selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(theresia felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini