TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonon grasi yang diajukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar akhirnya disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Ini Perjalanan Panjang Kasus Hukum Antasari Azhar
Pascakeluarnya grasi, Kompas TV melakukan telewicara dengan Antasari Azhar yang berada di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (25/1/2017).
Antasari Azhar pun berbicara banyak.
Inilah kelanjutan dari terkabulnya grasi tersebut.
Simak perbincangannya dalam tayangan video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI