News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Jabar Gelar Perkara Lagi untuk Tentukan Tersangka Penghinaan Pancasila

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Polda Jawa Barat akan kembali melakukan gelar perkara (ekspose) kasus penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila dengan terlapor Rizieq Shihab pada pekan depan.

Demikian disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, di sela mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2017 di Gedung PTIK, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

"Minggu depan akan dilakukan gelar perkara lagi," kata Anton.

Kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara, Pancasila, dengan terlapor Rizieq Shihab ini oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Rizieq dilaporkan telah melanggar Pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP.

Pihak Polda Jabar bersama tim hukum Mabes Polri telah dua kali melakukan gelar perkara terkait penyidikan kasus ini. Namun, hingga gelar perkara kedua pada dua hari lalu, tim pengidik belum bisa menetapkan tersangka atas kasus ini.

Padahal, Anton mengakui penyidiknya sudah mendapatkan empat alat bukti atas kasus ini. Menurutnya, penyidik masih memerlukan pendalaman untuk konstruksi fakta hukum peristiwa pidana tersebut. Hal ini untuk menguatkan pembuktian jaksa di pengadilan.

"Di sini ada bukti surat, bukti saksi, bukti ahli dan satu alat bukti lainnya. Kalau bukti-bukti itu berdiri satu per satu, itu bukan perbuatan. Ini rangkaian fakta. Fakta itu harus jadi kenyataan. Fakta yang satu dan yang lain itu terhubung dan kuat, jangan lemah," jelasnya.

Selain itu, Anton memastikan tim penyidiknya tidak ingin dalam penetapan tersangka kasus ini sebatas berdasarkan subyektifitas. Tapi, berdasarkan alat bukti yang otentik. Sebab, penetapan tersangka berdampak pada nasib seseorang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini