TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar di Gili Residence, Tamansari, Jakarta Barat, berlangsung senyap.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian membantah. Penangkapan terhadap Patrialis Akbar dilakukan di salah satu mall di Jakarta.
Tak ada satupun penghuni dan security tahu soal penangkapan tersebut.
"Saya belum pulang. Saya berjaga sejak kemarin malam, gak ada penangkapan atau apapun," ujar Anton Junaidi seorang sekuriti di Gili Residince, di Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (26/1/2017).
Baca: Megahnya Rumah Patrialis Akbar, Hakim MK yang Ditangkap KPK
Di samping Anton, sembilan layar CCTV menayangkan secara langsung setiap sudut rumah kos mewah berlantai empat itu.
"Gak ada kejadian apapun sejak tadi malam," terang Anton.
Bahkan, sejak malam kos-kosan yang dihuni pekerja kantoran itu tak ada keramaian sama sekali.
Menurut Anton yang bertugas selama 4 tahun di Gili Residence, malam tadi serupa dengan malam-malam biasanya.
"Tak ada ramai-ramai, gak ada apa-apa sejak malem tadi Mas," ucap Anton.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw