TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mengapresiasi gerakan menjaga lingkungan hidup yang dilakukan Oil Spill Combat Team (OSCT) Indonesia.
OSCT dinilai dapat mengatasi persoalan tumpahan minyak dan bahan kimia yang sulit diatasi, yang biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dari luar negeri.
"Walaupun sebenarnya kita berharap ini semua tidak terjadi tumpahan," kata Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla dalam sambutan Forum Penanggulangan Tumpahan Minyak dan Bahan Kimia Berbahaya Beracun (B3) beberapa waktu lalu.
Menurut JK, panggilan Jusuf Kalla, bencana tumpahan minyak bisa terjadi kapan saja.
Apalagi, eksplorasi minyak di Indonesia dan belahan dunia lain, sumur pengeborannya banyak dilakukan di lepas lantai. Sehingga kemungkinan terjadinya tumpahan minyak, tetap ada.
Selain itu, meski saat ini kebutuhan akan minyak sudah dikurangi renewable energy, tapi untuk memenuhi kebutuhan transportasi dan industri, permintaan akan minyak tetap tinggi. Hal itu juga membuat timbulnya risiko tumpahan minyak dalam transportasi dan kegiatan di pelabuhan.
"Ini sama dengan asuransi. Maka harus berhati-hati sebelum terjadi. Saya menghargai kemampuan Tim Pak Bayu, dan berharap semoga OSCT Indonesia selalu berkembang," katanya.
JK juga menjelaskan, yang terpenting adalah melakukan pencegahan.
Untuk pencegahan, harus selalu didahului pelatihan yang rutin. Baik terhadap semua tim-tim yang dibentuk di perusahaan, atau latihan bagi para anggota OSCT Indonesia. Ini mutlak diperlukan agar selalu siaga.
Selain memberikan penghargaan kepada OSCT Indonesia, JK juga meminta kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia, untuk menghindari perusahaan membayar triliunan rupiah jika terjadi tumpahan minyak, maka tentu harus mempunyai persiapan yang cukup, pengetahuan yang cukup, dan kerja sama yang baik.
Sementara itu, Chairman OSCT Indonesia, Bayu Satya menjelaskan, dalam industri penanggulangan tumpahan minyak, baik jasa maupun produk peralatannya sudah bisa disediakan oleh perusahaan-perusahan Indonesia.
Akan tetapi dalam penggunaan jasa dan produk peralatan tumpahan minyak, masih ada oknum pejabat negara yang memilih produk impor. Jelas hal itu berlawanan dengan semangat memajukan industri dalam negeri.
"Padahal, pemerintah telah menerbitkan beberapa ketentuan agar semua pembelanjaan yang menggunakan APBN dan APBD, harus menggunakan produk dalam negeri, sejauh jenis barang yang dubutuhkan sudah diproduksi di dalam negeri dengan kualitas berstandar SNI," kata Bayu.