TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak sembilan jenazah ditemukan secara terpisah di perairan wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada Jumat (27/1/2017) pagi.
Diduga jenazah-jenazah tersebut bagian korban kecelakaan kapal pengangkut TKI ilegal di Tanjung Leman, Mersing, Johor, Malaysia, lima hari lalu yang terbawa arus sampai ke perairan Bintan.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, Jakarta, Sabtu (28/1/2017).
Rikwanto memaparkan lokasi temuan sembilan jenazah tersebut.
Sebanyak 2 jenazah ditemukan di kawasan pantai Lagoi, 1 jenazah ditemukan di kawasan Berakit, 2 jenazah ditemukan di Teluk Bakau Gunung Kijang, 2 jenazah ditemukan di Pengundang, 1 jenazah ditemukan di Malang Rapat, dan 1 jenazah lainnya ditemukan di tengah laut oleh patroli TNI Angkatan Laut.
"Saat sembilan jenazah sudah berada Rumah Sakit Bhayangkara di Batam untuk dilakukan identifikasi oleh Tim DVI Polda Kepri," kata Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, kapal yang mengangkut sekitar 40-an penumpang TKI ilegal berangkat dari Batam, Kepulauan Riau.
Kapal tersebut karam dan terbalik setelah dihantam badai dan ombak besar saat memasuki perairan Tanjung Leman, Mersing, Johor, Malaysia, pada Senin (23/1/2017) dini hari.
Data laporan sebelumnya yang diterima Polri, 24 penumpang ditemukan meninggal dan baru 8 penumpang ditemukan selamat.
Korban selamat terdiri dari tujuh WNI (asal Batam dan Madura) dan seorang warga negara Malaysia.
Jika hasil identifikasi kepolisian mengkonfirmasi 9 jenazah yang ditemukan di perairan Kabupaten Bintan adalah bagian penumpang korban kecelakaan kapal tersebut, maka jumlah korban meninggal menjadi 33 orang.