News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

Komisi III DPR Prihatin Alumninya Ditangkap

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Syaiful Bahri Ruray menyayangkan hakim konstitusi Patrialis Akbar ditangkap KPK lantaran dugaan suap terkait judicial review Undang-Undang tentang Peternakan.

Syaiful Bahri Ruray prihatin karena dua alumni Komisi III DPR, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar tersangkut kasus korupsi.

"Dengan kejadian ini dan kasus yang sama dalam kasus Akil, ini prihatin bagi kami. Karena kedua hakim konstitusi itu hasil rekruitmen dari kom III dan pemerintah. Mereka memiliki background alumi komisi III," ujar Syaiful Bahri Ruray dalam diskusi Perspektif Indonesia bertajuk 'Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi' yang digelar oleh Smart FM bersama Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (28/1/2017).

Syaiful mengatakan, adanya kasus korupsi atau suap di lingkungan hakim konstitusi tentu akan mengganggu keberadaan Republik Indonesia dan berbahaya, bisa menyeret Indonesia ke arah negara gagal.

"Kalau penjaga konstitusi itu digoyang, artinya kita rombak dasar negara, ini yang sedang dirobohkan dan ini republik terganggu. Ini menyangkut masa depan bangsa," ucap Syaiful Bahri Ruray.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini