News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Imam Prasodjo Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Seleksi Penasihat KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Sosiologi Universitas Indonesia Imam B Prasodjo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya resmi dibentuk.

‎Mereka diantaranya yakni Mahfud MD, Imam Prasodjo, Rhenald Kasali, Busyro Muqodas dan Saldi Isra‎.

Senin (30/1/2016) siang, para tokoh ini diundang ke KPK untuk menemui pimpinan KPK soal seleksi Penasihat KPK.

"Tadi di dalam bahas soal panitia seleksi untuk Penasihat KPK, kami anggotanya ada sekitar lima orang. Bahas soal rencana kerja‎," ujar Mahmud MD yang menggunakan batik merah tersebut.

Lebih lanjut, Imam Prasodjo mengaku dirinya ditunjuk sebagai ketua panitia seleksi dan seluruh rangkaian akan dijelaskan pada minggu depan.

"Saya ke sini bukan untuk kasus apapun tapi persiapan seleksi penasihat KPK. Mudah-mudahan minggu depan bisa diumumkan tentang apa yang diharapkan dan apa yang bisa dipilih untuk penasihat KPK kedepan. Terlebih tantangan makin berat," beber Imam Prasodjo.

Imam Prasodjo berharap agar Penasihan KPK ke depan harus yang memiliki kompetensi, idenpedensi dan kemampuan komunikasi yang baik dengan seluruh jaringan.

"Penjaringan diumumkan minggu depan, mudah-mudahan didapatkan yang terbaik," tambahnya.

‎‎‎Untuk diketahui sudah lebih dari satu tahun, kursi Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi kosong.

Padahal, jabatan tersebut dinilai penting dan diatur dalam Pasal 23 UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Dalam Pasal itu disebutkan 'Tim Penasihat berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan sesuai dengan kepakarannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi'.

‎Posisi penasihat KPK terakhir diemban oleh Suwarsono. Akademisi dari UII Yogyakarta itu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Penasihat KPK pada April 2015 lantaran ingin fokus pada keluarganya, seharusnya ia menjadi penasihat hingga 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini