News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

Ketua Umum PAN: Yang Saya Tahu Patrialis Pekerja Keras, Orang yang Baik

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PAN  (Partai Amanat Nasional) Zulkifli Hasan angkat bicara mengenai Hakim MK Patrialis Akbar yang ditangkap KPK.

Patrialis sempat menjabat sebagai Menkumham dan berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN).

"Semoga Patrialis baik- baik saja, keluarganya juga baik-baik saja. Yang saya tahu Patrialis pekerja keras, orang yang baik," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Zulkifli mengaku prihatin dengan penangkapan Patrialis Akbar.

Baca: MK Kirim Surat ke Presiden Jokowi Minta Pengganti Patrialis

Namun, ia tetap mempercayakan kepada KPK untuk memproses hukum.

"Yang salah akan tetap salah dan yang benar akan tetap benar," kata Ketua MPR itu.

Untuk diketahui, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar (PAK) resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK.

Selain itu, teman Patrialis yakni Kamaludin (KM) juga ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai perantara suap.

Baca: KPK Periksa Silang Tiga Tersangka Kasus Patrialis Akbar

Dalam perkara ini, Patrialis Akbar disangkakan menerima suap dari tersangka Basuki Hariman (BHR) ‎bos pemilik 20 perusahaan impor daging dan sekretarisnya yang juga berstatus tersangka yakni NG Fenny (NGF).

Oleh Basuki, Patrialis Akbar dijanjikan uang sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu terkait pembahasan uji materi UU No 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan.

‎Diduga uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu itu sudah penerimaan ketiga. Sebelumnya sudah ada penerimaan pertama dan kedua.

Serangkaian OTT pada 11 orang terjadi ‎di tiga lokasi di Jakarta pada Rabu (25/1/2017) pukul 10.00 -21.30 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini