TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 jenazah diduga korban kecelakaan kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Johor Malaysia, ditemukan tim gabungan di perairan Kepulauan Riau sepanjang pencarian Jumat hingga Minggu (29/1/2017).
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, Jakarta, Minggu (29/1/2017) malam.
"Total 18 jenazah terdiri dari 16 laki-laki dan 2 perempuan," ujar Rikwanto.
Menurut Rikwanto, 18 jenazah ditemukan oleh tim gabungan selama pencarian tiga hari terakhir di beberapa pantai dan perairan wilayah Batam dan Bintan, Kepri.
Di antaranya di perairan Teluk Bakau Gunung Kijang, Pengundang, Malang Rapat, Nongsa, dan di tengah laut.
18 jenazah tersebut diduga bagian penumpang kapal pengangkut TKI ilegal yang mengalami kecelakaan di perairan Tanjung Leman, Mersing, Johor, Malaysia, pada Senin (23/1/2017) lalu.
Diduga sebagian korban penumpang kapal tersebut terbawa arus sejak enam hari lalu hingga terdampar di beberapa pantai dan perairan Kepri.
Dari 18 Jenazah yang ditemukan, tiga jenazah di antaranya telah teridentifikasi oleh tim DVI Polda Kepri. Ketiga jenazah teridentifikasi atas nama Zakarias Suri asal Kabupaten Malaka, NTT; Samsuri, asal Tulungagung, Jawa Timur; dan Muhlip asal Kabupaten Lombok, NTB.
Diberitakan sebelumnya, perahu yang mengangkut lebih 40-an penumpang diduga TKI ilegal mengalami kecelakaan saat memasuki perairan Tanjung Leman, Mersing, Johor, Malaysia, pada Senin (23/1/2017) lalu.
Perahu yang berangkat dari Batam, Kepri tersebut tenggelam setelah dihantam badai dan ombak besar.
Data laporan sementara yang diterima Polri, ada 25 penumpang tewas yang ditemukan otoritas dan warga Malaysia di bibir pantai. Dan baru 8 penumpang ditemukan selamat. Korban selamat terdiri dari tujuh WNI (asal Batam dan Madura) dan seorang warga negara Malaysia.
Selain itu, petugas gabungan otoritas Indonesia juga telah menemukan 18 jenazah diduga penumpang perahu nahas tersebut di perairan Kepri.