TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - NAMA Firza Husein mendadak melejit. Perempuan yang kerap tampil cantik dengan jilbab menutup auratnya ini, pada 2 Desember 2016 lalu ditangkap polisi bersama sembilan tokoh lain dengan tuduhan makar.
Yang menghebohkan lagi, Selasa (31/1/2017) siang mendadak beredar babar bahwa Firza ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Penangkapan Firza tak lama setelah beredar rumor di dunia maya yang menggosipkan Firza memiliki kedekatan dengan Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang kemudian dibantah pihak FPI dan juga Firza.
Firza Husein adalah salah satu dari 10 tokoh yang ditangkap atas tuduhan makar menjelang aksi damai 2 Desember 2016 di kawasan Monumen Nasional. Firza dituntut dengan pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP (makar).
Firza Husein dikenal sebagai Ketua Solidaritas Sahabat Cendana (SSC). Firza ditangkap di Hotel San Pasific Jakarta Rabu, (2/12/2016) pada pukul 16.30 WIB.
Ia mengaku menjadi seorang pengagum berat Soeharto, mantan Presiden RI Ke-2 yang terkenal dengan julukan Bapak Pembangunan Indonesia ini.
Tak sampai 24 jam setelah ditangkap, Firza Husein diperbolehkan pulang dan tidak ikut ditahan seperti 3 aktivis lainnya.
Dana Makar
Beberapa waktu lalu Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, berperan sebagai pengumpul dana makar.
"Sudah dijelaskan, kita ambil (tangkap) malam itu, Firza ada aliran dana," ujar Irjen Iriawan .
Menurut Irjen Iriawan, Firza salah satu pemegang dana untuk menyediakan mobil komando.
Sebelumnya, Ahmad Dhani juga menyatakan, ia sempat dimintai Firza menyumbang uang untuk mobil komando.
Namun, mobil komando itu akhirnya batal dibayar oleh Dhani karena sudah ada yang membayar.
Baca: Tuduhan Makar, Ahmad Dhani: Saya Datang ke Universitas Bung Karno Atas Undangan Firza
Rencananya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan berorasi di mobil itu.
Tommy Soeharto
Mengenai status Firza sebagai Ketua Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), membuat kubu Cendana berang.
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto melalui kuasa hukumnya, Cynthia Sutrisno, mengatakan Tommy Soeharto bukan sebagai pemilik atau pendiri Yayasan SSC yang dipimpin Firza Husein.
Justru Cynthia Sutrisno menunggu itikad baik dari Firza Husein untuk menjawab somasi pertama terkait pencatutan nama Tommy Soeharto.
Cynthia menyatakan jika somasi pertama tidak dijawab, pihaknya akan berdiskusi guna menyiapkan teguran kedua kepada Firza Husein, yang menuding Tommy sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
"Kami sudah mengirimkan somasi pertama pada 20 Desember 2016. Kami memberikan teguran untuk tidak membawa nama klien kami dalam sebuah yayasan," kata Cynthia saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, "Kami tunggu jawabannya. Jika tidak melalui kuasa hukum, silakan Firza sendiri yang menjawab secara pribadi."
Cynthia menjelasakan dua hal utama pada somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo & Co, pada 20 Desember 2016 adalah klarifikasi pernyataan Firza yang tidak benar dengan menyebut Tommy sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Selain itu, kuasa hukum Tommy juga meminta Firza tidak menggunakan nama, foto dan menyebarkan informasi dengan mencatut nama Tommy untuk kepentingan apapun.
"Mas Tommy sama sekali tidak mengetahui. Sebenarnya Mas Tommy tidak mau ribet seperti ini, tapi ini merugikan klien kami," kata dia.
Cynthia juga memastikan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dan tidak mengetahui dengan kasus makar yang menjerat Firza dan sejumlah tokoh antara lain Kivlan Zen, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Sukarnoputri. (dennis destriawan/theresia felisiani)