News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Tertangkap KPK

Patrialis Mundur dari Posisi Hakim MK Lewat Sepucuk Surat

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Ng Fenny, tiba dikantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (30/1/2017). Ng Fenny diperiksa perdana pasca penahanan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap uji materi Undang-undang soal Peternakan dan Kesehatan Hewan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Penjelasan Febri ini sekaligus membantah pernyataan Basuki Hariman dan Patrialis kepada media. Basuki sebelumnya mengakui memberikan uang kepada Kamaludin, yang disebutnya sebagai orang dekat Patrialis.

Dia mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis.

Menurut Basuki, ia sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal. Pertama, sebesar 10.000 dollar AS. Kedua, adalah 20.000 dollar AS.

Transaksi ketiga sebesar 200.000 dollar Singapura baru akan dilakukan, namun kasus ini sudah terlanjur tercium oleh KPK.
Kendati demikian, Basuki meyakini uang itu tidak sampai kepada Patrialis.

Saat beberapa kali bertemu Patrialis, Basuki mengakui ia melobi agar uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dikabulkan oleh MK.

Namun tak pernah ada pembicaraan soal uang. (glery lazuardi/theresia felisiani/fahdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini