TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berharap seleksi untuk merekrut calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Patrialis Akbar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya sekedar formalitas.
"Seleksi tersebut benar benar dalam rangka mencari sosok yang memiliki integritas dan komitmen menjaga marwah konstitusi," ujar Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi, kepada Tribunnews.com, Selasa (31/1/2017).
Sosok integritas tersebut menurut Virgo, harus kuat secara karakter untuk memberikan pengaruh besar dalam memperbaiki kultur mahkamah konstitusi dari budaya rente.
Penunjukan hakim konstitusi secara terbuka melalui pansel dan melibatkan berbagai pihak bukanlah hal yang baru bagi Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Kepala Negara telah memilih I Gede Dewa Palguna sebagai pengganti Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi pada 2015 lalu.
Nama Palguna dipilih Kepala Negara setelah melalui serangkaian tahapan seleksi mulai dari seleksi wawancara, penelusuran rekam jejak oleh KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta tes kesehatan di RSPAD Jakarta.