News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Putu Sudiartana: Ada Anggota Badan Anggaran DPR Terima Suap

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Anggota Komisi III DPR RI Putu Sudiartana menangis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/1/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana menangis mengingat anaknya saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta sebagai terdakwa. "Saya tidak tahu kalau mau ditangkap.

Sebelum dibawa ke KPK, saya dipeluk anak saya, katanya sudah malam Pak, jangan pergi," ujar Putu kepada jaksa KPK.

Air mata Putu pun tak kuasa dibendung, ia terlihat menutupi wajahnya dengan lembaran kertas saat bercerita mengenai sang anak, matanya terlihat sembab dan berkaca-kaca.

Menurut Putu, pada malam itu ia tidak mengira bahwa ia tidak akan kembali ke rumah setelah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

Putu berpikiran, penjemputan tersebut terkait posisinya di Komisi III DPR yang salah satu mitra kerjanya adalah KPK.

"Saya pikir di Gedung KPK hanya satu jam, setelah itu saya boleh pulang," lirih Putu.

Putu ditangkap Selasa (28/6/2016), bersama lima orang. Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa bukti transfer senilai Rp 500 juta. Kemudian, menyita uang tunai sebanyak 40.000 dollar Singapura.

Dalam kasus ini, Putu Sudiartana didakwa menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha. Suap tersebut terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.

Ada Anggota Banggar Terlibat

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto disebut terlibat dalam kasus suap yang melibatkan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, I Putu Sudiartana.

Wihadi disebut ikut membantu Putu dalam meloloskan penambahan anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumatera Barat.

Hal itu dinyatakan Putu saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Memang saya sempat sampaikan pada Wihadi mengenai permintaan Pak Yoga, dan Pak Wihadi minta disiapkan proposal," ujar Putu.

Menurut Putu, saat dilakukan rapat paripurna tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, Wihadi menghubunginya melalui ponsel. Wihadi kemudian meminta bertemu Putu di toilet ruang paripurna.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini