News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suara SBY

Dugaan Penyadapan SBY, Terbuktikah?

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga lembaga negara mengklarifikasi dugaan penyadapan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara sama-sama memastikan tak ada penyadapan.

Direktur Informasi Badan Inteligen Negara Wawan Purwanto malah menyebut dugaan itu bisa jadi sebatas asumsi jika tak dapat dibuktikan secara forensik.

Partai Demokrat menggalang dukungan hendak mengusulkan hak angket kepada pemerintahan menyusul pernyataan SBY. Pihak pendukung pemerintahan di DPR menyambut rencana hak angket Demokrat.

Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyebut pihaknya tak punya hak melarang usulan ini selain memastikan koalisi pendukung presiden solid.

Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal rencana hak angket DPR. Menurut Jusuf Kalla, hak angket DPR adalah perkara biasa sepanjang memenuhi syarat pengajuan.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengungkap penyadapannya usai sidang kedelapan Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama Selasa 31 Januari lalu.

SBY mengibaratkan polemik ini dengan skandal Watergate Amerika Serikat di tahun 1972.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini